Surat Gugatan Sederhana (ContoH)
Desember 3, 2007
Tanjung Karang, 07 September 2007
Kepada :
Yang terhormat Bapak Ketua
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
di_
Jakarta
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini, saya :
Asti Sri Purniyati, S.H., Advokat, berkantor di Jalan Kamboja No.3 Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, berdasarkan surat kuasa tanggal 05 September 2007, terlampir, bertindak untuk dan atas nama :
Calak bin Apes, bertempat tinggal di Jalan Arif Rahman Hakim No.38 Sukarame, Bandar Lampung, dalam hal ini memilih tempat kediaman hukum (domisili) di kantor kuasanya tersebut diatas. Hendak menandatangani dan memajukan surat gugatan ini, selanjutnya akan disebut PENGGUGAT.
Dengan ini penggugat hendak mengajukan gugatan terhadap:
Datuk Rang Kayo bin Cekak, bertempat tinggal di Jl. Teuku Umar No.12 Jakarta Pusat, selanjutnya akan disebut TERGUGAT.
Adapun mengenai duduk persoalannya adalah sebagai berikut :
Bahwa pada tanggal 29 Agustus 2007 tergugat telah mengadakan perjanjian jual beli mobil dengan penggugat, dengan merk Toyota Alphard dengan nomor polisi B 360 LU seharga Rp. 450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah), seperti terbukti dari perjanjian yang ditandatangani oleh Penggugat tertanggal 29 Agustus 2007 (vide bukti P-1, foto copy terlampir);
Sebagai pelaksanaan dari perjanjian tersebut diatas, Penggugat juga telah membayar Uang Panjer (Down Payment) sebagai tanda jadi sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai perjanjian, yaitu sebesar Rp.45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) seperti terbukti dalam kwitansi tanda penerimaan uang tertanggal 29 Agustus 2007 (vide bukti P-2, foto copy terlampir);
Dalam perjanjian tersebut diatas juga disepakati bahwa pelunasan akan dilaksanakan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak ditandatangani perjanjian yaitu jatuh pada tanggal 05 September 2007;
Bahwa pada tanggal 01 September 2007, Penggugat berniat untuk melunasi harga yang telah disepakati tersebut, namun ketika Penggugat datang ke showroom milik penggugat oleh Customer Service yang pada saat itu bertugas pada Showroom milik Tergugat (Ibu Nina), mobil yang dimaksud dinyatakan telah terjual.
Ternyata pada tanggal 31 Agustus 2007 Tergugat telah tidak menepati janjinya dengan melakukan transaksi penjualan terhadap mobil sebagaimana dimaksud dengan Sdr. Tukul bin Tajir seharga Rp. 650.000.000,- (enam ratus lima puluh juta rupiah) sebagaimana terbukti dalam kwitansi tanda penerimaan uang tertanggal 31 Agustus 2007 (vide bukti P-3, foto copy terlampir);
Bahwa penggugat juga telah menyampaikan teguran secara lisan kepada tergugat, dan meminta pengembalian uang panjer (Down Payment) namun tergugat tidak mengindahkannya dan kemudian menawarkan untuk mengganti dengan kendaraan lain yang sama sekali tidak diinginkan oleh Penggugat;
Bahwa atas perbuatan tergugat yang telah cedera janji (WANPRESTASI) tersebut, sudah jelas sekali tergugat telah menghina, membohongi, tidak memiliki itikad baik dan hal tersebut sangat merugikan bagi penggugat;
Bahwa untuk kerugian tersebut, wajar penggugat meminta pengembalian uang panjer (down payment) secara utuh ditambah dengan tambahan kerugian imateriil sebesar 200% (dua ratus persen) dari uang panjer (Down Payment) yang telah disetorkan sebagai ganti rugi kepada tergugat.
Maka berdasarkan segala apa yang terurai diatas, penggugat mohon dengan hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berkenan memutuskan:
PRIMAIR :
1. Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi berupa pengembalian uang panjer (Down Payment) dan kerugian imateriil sebesar Rp. 135.000.000,- (seratus tiga puluh lima juta rupiah) kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus;
2. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
3. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul verzet atau banding.
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain :
SUBSIDIAIR : Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya (ex acquo et bono).
Hormat kuasa penggugat,
Asti Aja decH..
(Asti Sri Purniyati, S.H.)



Maret 14, 2008 at 11:19 am
http://borok-bangsaku.blogspot.com/2008/03/mobile-master-mobile-phone-tool-and.html
Maret 18, 2008 at 12:16 am
Tolong berikan contoh surat gugatan dlm perkara PTUN dong!!
April 23, 2008 at 8:33 am
kakak tolong dong… saya butuh contoh surat perjanjian jual beli kendaraan dengan pengalihan kredit.
kalo kakak bersedia membantu kirim ke email saja.
thanks.
Mei 3, 2009 at 3:36 pm
halo brow low punya contoh surat gugatan ke ptun gk?
boleh gak gua minta cz lagi ada tugas nie/..
salam kenal dari aryo from ternate maluku utara
Juni 9, 2008 at 1:04 pm
hallo mbak aku harry mo mnt tlng aku mo mnt cnth srt gugatan u tgs akhir smstr tlng krm ke e mail ku ya pls….
Juni 22, 2008 at 7:03 pm
“Bahwa atas perbuatan tergugat yang telah cedera janji (WANPRESTASI) tersebut, sudah jelas sekali tergugat telah menghina, membohongi, tidak memiliki itikad baik dan hal tersebut sangat merugikan bagi penggugat;”
Kalau boleh kasih tambahan, untuk substansi gugatan seperti di atas masih bisa diperinci lagi.
Masih bisa diuraikan lagi WANPRESTASI itu makhluk seperti apa. Dan ada baiknya kasih rujukan dulu ke KUH Perdata (kewajiban penjual/1473-1512), sebelum diuraikan lagi (1) besarnya kerugian, (2) timbul akibat tidak dipenuhinya perjanjian/kewajiban penjual, (3) dapat dipersalahkan pada pihak lawan (mis. sudah ada teguran/aanmaning/somasi tapi tetap tidak dibayar).
Mau tuntut ganti rugi immateriil? Tentu juga harus lebih jelas pula kerugian immateriil seperti apa, besarannya, hubungannya dengan tindakan cidera janji, kesalahan si tergugat.
Apabila substansi sebuah gugatan jelas, akan lebih mudah bagi hakim untuk memutus berdasar keyakinan hukumnya. Bukan karena perasaan saja.
Juni 26, 2008 at 9:21 pm
kakak tolong carikan contoh putusan PTUN donk, mksh, saya tunggu y=)
Juli 13, 2008 at 3:35 pm
Tolong dong bantuin aku dalam mengatasi masalah penjualan tanah milik bersama yang dijual oleh salah satu anggota keluarga.
Bagaimana mengguggat keluarga yang telah menjual tanah tersebut..!?
Thanks yachh
Juli 20, 2008 at 8:43 am
Heehehehe
Keren sih contoh surat gugatannya
kalo boleh tau mbk di mana tanjung karang nya?aku mau dunk gabung di Lembaganya mbk kalo ada bls ke mail ku yah
thanks
Agustus 7, 2008 at 8:51 pm
bgmn buat surat gugatan untuk kasus tdk dibayarnya (wanprestasi) terhdp suatu perjanjian kerjasama pelaksanaan meeting yg pembayarannya hrsnya dilunasi setelah acara selesai. tetapi pihak kedua tdk mau dikarenakan adanya suatu peristiwa dimana pd saat pihak kedua melaksanakan kegiatan mrk dihtel kami terjadi peristiwa pencurian harta milik salah satu peserta pihak kedua namun telah ditangani oleh phak kepolisian.
mohon penjelasan dan saya tunggu balasnnya
Agustus 17, 2008 at 11:37 pm
mbak aku bs minta contoh surat perjanjian jual beli rumah yang rumahnya masih berkredit.kirim k email ku ya.thanks.
Agustus 27, 2008 at 8:11 pm
haloo mbak…
tolong kasi surat gugatan perkara yang pernah terjadi di Indonesia nii..
plizzz y.!!!!
thanx y..!^_^
September 7, 2008 at 6:34 pm
hai mbak…!!
tolong dong mbak kirimkan surat perancangan kontrak ke email aku! tolong yach mabak soalnya aku bingung bagaimana buat surat kontrak!
September 16, 2008 at 7:36 pm
klo bs saya memberikan coment tentang surat gugatan tentang apa yg d pelajari d mata kuliah fakhukum
terimaksih atas bntuannya
nn_d3dy
Oktober 14, 2008 at 7:19 pm
Hai pa kabar? leh kenalan gak???
November 9, 2008 at 5:17 pm
mnt contoh surat gugatan ptun dunk plissss…
November 12, 2008 at 1:38 pm
thx y atas contohnya..
November 12, 2008 at 8:02 pm
terima kasih atas bantuannya.
mahasiswa hukum akan lebih cerdas kalau ada bantuan dari antum. maka dari itu, kami berharap dengan sangat kepada mahasiswa hukum se indonesia agar sadar menjadi akademisi hukum, tercapainya sebuah keadilan yang hakiki.
November 17, 2008 at 11:21 am
mbak….untuk petitumnya alangkah lebih sempurna kalo ditambah diktum “Menyatakan tergugat telah melakukan wan prestasi…..” n ditambah lagi diktum untuk permintaan sita jaminan atas harta-harta milik Tergugat…….karena repotnya kalo nanti menang kmd tergugat gak mau bayar maka hartanya yang diletakkan sita bisa dieksekusi kan….nah kalo gak ada harta yang disita tuh putusan jadi macan ompong dunk…..sukses ya mbak…..saya salut atas kreativitasnya…..g-luck…..
Desember 11, 2008 at 4:52 pm
minta/buatin contoh surat pernyataan bersedia di cerai dong !!
Januari 10, 2009 at 5:21 pm
saya minta contoh surat gugatan untuk kasus di PTUN yaaa…
kirimkan ke email saya bne_cool@yahoo.com
thanx…
Januari 25, 2009 at 9:38 pm
mohon bantuan nya tentang contoh gugatan PTUN
Februari 3, 2009 at 8:53 pm
Boleh tidak melakukan gugatan tanpa LBH?
kasus tanah
Februari 11, 2009 at 12:29 pm
Mba’ yg punya blog,
saya mohon saran format surat teguran untuk Developer yg sedang membangun rumah saya.
tujuan nya bukan untuk meminta ganti rugi materil/moril, hanya bersifat teguran agar kualitas & tenggat waktu pengerjaan hasilnya baik.
kasus nya karena pembangunan tertunda (sampai sekarang progress pembangunan +/- 20%) dan tidak sesuai spesifikasi yang dijanjikan Pengembang.
Nama Pengembang : PT. Cigede Griya Permai, Perumahan Griya Alam Sentul, Bogor.
KPR menggunakan Bank Niaga cab. Bogor,
Tanggal akad KPR : 11 September 2008.
Apakah surat teguran yg saya tujukan ke developer perlu saya tembuskan ke Bank Niaga?
Efek bagi developer seperti apa?
Terimakasih, ditunggu jawaban nya…
Februari 17, 2009 at 8:47 pm
mbaa..
mnta tlg contoh perjanjian jual – beli mobil dunkZZ..
reply to my email yo.. thx
Februari 19, 2009 at 8:23 pm
mb tOlOnGin aQ dOnK,,,
kiRimiN aQ cOntOh suRat guGatAn PTUN bsRta ConToHnya YaHHHH…
PliSSSS,,,
kiRiM ke AmaiL aQ yah…..
Februari 19, 2009 at 8:24 pm
(maKsuD aQ) bSrtA CoNtOh kAsUsnYa mb’….
tX b4….
Februari 21, 2009 at 2:32 pm
mba,, minta tlong dunk,, minta contoh surat gugatan kasus ekonomi syariah, ada ga? kirimin dunk..
Maret 27, 2009 at 8:08 am
mba.. definisi gugatan Primair dan subsidiar di Perdata apa??
Maret 29, 2009 at 2:20 am
mbak kamu cantik jg yea……..hehehehehe
Maret 30, 2009 at 9:19 pm
akak tolong donk bantuin aye……….
contoh surat gugatan putusan sah atau tidaknya anak……..?
sebagai contoh seorang suami tidak mengakui bahwa anak yang dikandumg isterinya adalah darah dagingnya……..tolong buAAAAAAANGET………….
April 10, 2009 at 2:27 pm
tolong dong mba aku di buatin contoh surat gugatan ke pemda terkait informasi spektehnis pekerjaan yang kurang jelas,akibatnya pekerjaan jadi ngambang.
Mei 12, 2009 at 6:21 pm
Mbak bisa minta tolong buatkan contoh surat perjanjian cerai dong, bukan contoh pengajuan cerai ke pengadilan loh… karena perceraianku ga bisa di urus di catatan sipil dan pengadilan karena dengan alasan agama kami katolik? paling gak kami ada surat perjanjian hitam di atas putih agar kelak tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan…Terima kasih…
Oktober 6, 2009 at 8:07 pm
saya minta tolong gmn ya buat surat gugatan ke ekspedisi pengiriman barang yang dikirim ekspedisi barangnya tidak sesuai dengan surat jalan setelah dibuka ada barang yang hilang… kerugian +- 10 jt”
Oktober 9, 2009 at 2:04 pm
via japri saja ya buu..
Oktober 20, 2009 at 8:40 pm
sama seperti sebelumnya…. ada contoh surat gugatan PTUN ga? kalo ada, minta tolong dkirim ke e-mail aja… sebelumnya,trimakasih banyak ya…..
November 10, 2009 at 8:31 pm
hai apa khabar boleh kenalan dong, sy minta tolong kirim sama sy contoh persyaratan mengajukan gugatan kepengadilan niaga dan disertai surat kuasanya bisakan salam kenalan aja ya kalau boleh tau namanya dan no. tel, dan hpnya bisakan kita saling membantu.
November 12, 2009 at 12:44 pm
haloo.. saya mau tnya soal analisa PUTUSAN PTUN bsa ga ya??
itu yang ada point final, individual, dan konkret..
soalnya saya kurang mengerti.. TERIMA KASIH BANYAK